Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Tak Cuma Gisel, Polda Metro Jaya Tetapkan MYD Pemeran Pria di Video Syur Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya tidak hanya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Sakit Hati, Seorang Pria Teror Wanita yang Sedang Bersepeda dengan Menyemprotkan Lem
Ia diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Baca juga: Terkuak Keseharian Pegawai Bank 24 Tahun di Kuta, Sempat Hubungi Kekasih Sebelum Tewas Mengenaskan
Baca juga: Terungkap Bukti Pegawai Bank di Kuta Berikan Perlawanan Sebelum Tewas, Korban Tergeletak Dalam Kamar
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Jasa Pengiriman Mobil: Sudah Keliling Cari Alamat Showroom, Ternyata Fiktif
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Baca juga: Teddy Hilang setelah Ngotot Minta Jatah Warisan, Perlakuan ke Anak Disorot Tetangga dan Pak RT
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.