Cara Mencarikan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Pakai KTP Melalui eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara mengecek nama penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online dengan KTP di laman eform.bri.co.id/bpum

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved