FPI Dibubarkan Pemerintah, Novel Bamukmin: Kalau Dibubarkan, Kami Buat Lagi Ormas Islam yang Baru
Pemerintah secara resmi melarang dan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin menyatakan FPI akan membuat ormas baru.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah secara resmi melarang dan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin menyatakan FPI akan membuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang baru.
Hal itu menindaklanjuti adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri.
SKB enam menteri itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar.
Pernyataan SKB enam menteri itu disampaikan di kantor Kementerian Poltik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, Rabu (30/12/2020).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin menyatakan FPI akan membuat organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang baru.
Novel mengatakan Pemerintah Indonesia boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang.
Tapi, kata dia, FPI akan tetap memperjuangkan nilai-nilai agama.
"Bahkan, kalau pun mau kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau (FPI) dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujar Novel, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Risma Blusukan ke Kolong Tol Penjaringan, Ini Tanggapan Warga
Meski organisasi masyarakat yang menaungi umat Islam itu dibubarkan, umat Islam masihlah tetap ada.
Novel mempertanyakan pembubaran FPI oleh pemerintah.
"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa," imbuh Novel.
FPI, ucap Novel, terdepan membela agama menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.
"Dan kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah," tuturnya.
Baca juga: Gaji PNS Dikabarkan Naik hingga Rp 9 Juta untuk yang Terendah, Sri Mulyani: Belum Ada Rencana
Novel menyinggung para koruptor dan pelaku-pelaku pengubah Pancasila dengan ekasila tak dianggap makar dan dibiarkan, sedangkan FPI justru dibubarkan.
"Bukan malah IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) yang dipenjara. Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian enam Laskar yang sudah mulai terkuak," kata Novel.