Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Advokat Togar Situmorang: Dia Korban

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka dalam kasus video porno. Begini tanggapan advokat Togar Situmorang.

Editor: Suharno
ISTIMEWA/KOLASE
Advokat Togar Situmorang dan Gisel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka dalam kasus video porno.

Pihak kepolisian mengumumkan bahwa hasil forensik video asusila mirip Gisel merujuk ke sosok Gisel yang asli.

Pernyataan lainnya juga diperkuat oleh pengakuan Gisel ke pihak kepolisian bahwa video mesum tersebut memang benar miliknya.

"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui. Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11).

Tak sendiri, pemeran pria dalam video porno berinisial MYD juga ikut dijadikan tersangka atas kasus ini.

Menanggapi hal ini, Advokat Togar Situmorang sangat mengherankan karena dalam hal ini justru GA korban akibat video hot milik pribadi dengan pasangan laki dalam adegan itu bisa tersebar luas di masyarakat juga.

Advokat Togar Situmorang.
Advokat Togar Situmorang. (ISTIMEWA)

Sebagian masyarakat Metropolitan gak tabu merekam adegan pribadi dengan pasangan atau bukan pasangan, namun karena tidak hati-hati akibat rekaman tersebut bisa membuat gaduh apalagi seorang artis.

Dan saya yakin GA tidak ingin video syur bisa tersebar luas apalagi saat itu masih istri sah dan mempunyai anak, sehingga hal itu pasti bukan GA inginkan dan bukan kesalahan.

"Terkait kasus GA tersebut, saya sebagai advokat sangat mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian karena secara cepat mengungkap siapa tokoh dalam video syur tersebut serta berharap pelaku penyebaran video tersebut segera ditangkap jangan hanya kepada artis GA saja," ungkap Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA

Jadi menurut Togar, hal ini bisa dijadikan suatu pelajaran untuk semuanya agar lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi terutama menyangkut video pribadi.

"Di situ kita mengambil suatu pelajaran dari kasus GA agar tidak punya akun-akun yang bisa disalahgunakan, sehingga kita bisa terjerat dengan kasus hukum,” jelas Dewan Pembina Forum Batak Intelektual ( FBI ), Togar Situmorang.

"Dan kita patut menghargai dari saudari GA dimana dia sudah koperatif serta mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa video tersebut dibuat pada tahun 2017," imbuhnya.

Advokat Togar Situmorang dan Gisel.
Advokat Togar Situmorang dan Gisel. (ISTIMEWA/KOLASE)

Kalau dilihat sebenarnya tidak hanya GA saja yang terkena kasus serupa, seperti Ariel, Luna Maya dan perseteruan lama sesama pengacara antara Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea juga dilaporkan ke polisi oleh Andar Situmorang,SH terkait adanya dugaan video porno di akun instagramnya.

"Jadi memang kita harus berhati-hati dalam menggunakan teknologi ini. Dulu ada pepatah mengatakan 'mulutmu harimau mu' mungkin di zaman media sosial saat ini, ungkapan yang tepat adalah 'Jarimu Harimaumu'," papar Togar.

"Bagi yang aktif di media sosial, saya mau mengingatkan untuk hati-hati memilih kata ketika berkomentar atau membuat status."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved