Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Pandemi Covid-19, Permohonan Izin Tinggal WNA di Tangerang Meningkat Drastis

Efek pandemi Covid-19, berdampak pada permohohan izin tinggal di Kota Tangerang oleh Warga Negara Asing (WNA).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky usai membacakan prestasi akhir tahun di kantornya, Selasa (29/12/2020). 

Penurunan itupun berpengaruh pada pencapaian kerjanya yang mana dari target yang ditetapkan.

Yakni hanya 33 persen pencapaian kerja perihal permohonan pembuatan paspor.

"Target yang kita dapat penuhi hanya 33,01 persen dari yang telah ditetapkan, dan ini bukan sesuatu yang aneh tapi karena pergi ke luar negeri juga terbatas saat pandemi Covid-19 ini," kata Sengky.

Sementara, permohonan paspor ditahun 2020 pihaknya pun merici dari 25.645 sebanyak 21.468 pemohon paspor biasa dan 4.177 pemohon paspor elektronik.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved