Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Pandemi Covid-19, Permohonan Izin Tinggal WNA di Tangerang Meningkat Drastis
Efek pandemi Covid-19, berdampak pada permohohan izin tinggal di Kota Tangerang oleh Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky usai membacakan prestasi akhir tahun di kantornya, Selasa (29/12/2020).
Penurunan itupun berpengaruh pada pencapaian kerjanya yang mana dari target yang ditetapkan.
Yakni hanya 33 persen pencapaian kerja perihal permohonan pembuatan paspor.
"Target yang kita dapat penuhi hanya 33,01 persen dari yang telah ditetapkan, dan ini bukan sesuatu yang aneh tapi karena pergi ke luar negeri juga terbatas saat pandemi Covid-19 ini," kata Sengky.
Sementara, permohonan paspor ditahun 2020 pihaknya pun merici dari 25.645 sebanyak 21.468 pemohon paspor biasa dan 4.177 pemohon paspor elektronik.