Staf Kedubes Jerman yang Datangi Markas FPI di Petamburan Dicekal Pemerintah Indonesia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah secara tegas telah meminta diplomat itu untuk dipulangkan.

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana di markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, tampak sepi, pada Rabu (9/12/2020) pagi. 

Ada yang lebih serius dan bisa berdampak pada reputasi atas standar Hak Asasi Manusia(HAM) yang rendah terhadap Indonesia dan akan menjadi perbincangan di dunia intelijen internasional.

"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsun, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," lanjutnya.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan hal ini justru membuktikan bahwa dunia internasional sesungguhnya sudah tahu kejadian sesungguhnya.

"Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," kata Munarman.(Tribun Network/den/ras/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Datangi Markas FPI di Petamburan, Staf Kedubes Jerman Dicekal, Tak Boleh Lagi ke Indonesia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved