Natal dan Tahun Baru 2021

Malam Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Tangerang Bakal Blusukan ke Gang-gang Sasar Kerumunan

Satgas Covid-19 Kota Tangerang bakal membubarkan masyarakat yang merayakan tahun baru 2021 dengan berkerumun

TribunJakarta/Ega Alfreda
(Ilustrasi) Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (21/12/2020).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satgas Covid-19 Kota Tangerang bakal membubarkan masyarakat yang merayakan tahun baru 2021 dengan berkerumun.

Petugas akan berpatroli ke gang dan hunian masyarakat.

"Betul Patroli gabungan sudah dilakukan menjelang Tahun Baru 2021, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Kamis (31/12/2020).

"Tak luput, termasuk ke gang-gang masyarakat," sambungnya.

Ia pun menegaskan kalau pusat perbelanjaan dan keramaian wajib tutup pada pukul 19.00 WIB mengikuti peraturan dari Provinsi Banten.

Namun, lanjut Sachrudin, pihaknya juga akan mengantisipasi masyarakat yang mengakali peraturan tersebut dengan berpindah ke kedai kopi atau restoran dekat pemukiman warga.

Nantinya, bila ditemukan kasus seperti itu, Satgas Covid-19 tidak segan-segan ajan membubarkan kerumunan dan memberi sanksi tegas berupa penutupan kedai kopi atau restoran tersebut.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2021, Aparat Gabungan Sekat Perbatasan Depok-Jakarta

Baca juga: Khusus Tahun Baru, Zoom Meeting Beri Akses Tanpa Batas bagi Pengguna Gratisan

Baca juga: Jakarta Selatan Siaga 1 di Malam Tahun Baru 2021, Kapolres: Segala Bentuk Perayaan Dilarang

"Kemarin itu contohnya, ada kafe yang melanggar bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, pokoknya patuhi protokol kesehatan," imbau Sachrudin.

Sachrudin juga mengimbau, agar masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya.

Pasalnya, saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Faskes untuk pasien Covid-19 cenderung penuh.

"Pokoknya kuncinya 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan lebih baik di rumah saja," tutup Sachrudin.

Hal serupa juga akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan membubarkan kerumunan pada pergantian malam tahun baru 2021.

Langkah tegas tersebut diambil oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang untuk menekan angka penularan Virus Corona pada pergantian tahun.

"Tentu kami imbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian Tahun Baru 2021," kata Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Selasa (29/12/2020).

"Kalau terlihat dan ketahuan melanggar protokol kesehatan maka akan kami bubarkan," sambung dia lagi.

Romli juga tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengedepankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary pun mengatakan telah menerjunkan 600 personel untuk Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Operasi itu difokuskan untuk pengamanan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 agar tidak terjadi kerumunan.

"Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas adalah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah dan beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul," ujar Ade beberapa waktu lalu.

"Masyarakat yang masih bandel seperti berkerumun, akan kita tindak tegas" tambah dia.

Sebagai informasi, mal atau pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan keramaian pun telah dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut pun berlaku untuk kedai kopi dan tempat hiburan lainnya di Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved