Pembunuh Pegawai Bank di Denpasar Berusia 14 Tahun tapi Sudah Berulang Kali Masuk Penjara

Pelaku pembunuh pegawai bank di Denpasar Utara ternyata merupakan remaja berusia 14 tahun yang masih tetangga korban.

Editor: Elga H Putra
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PAH (14) pelaku pembunuhan pegawai Bank di Denpasar saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12/2020) 

Abu Jenazah Korban Dihanyutkan di Pantai Purnama

Setelah dilakukan prosesi pengabenan terhadap jenazah Ni Putu Widiastiti (24), korban pembunuhan yang ditemukan di rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar pada, Senin (28/12/2020) lalu, pihak keluarga menggelar prosesi nganyudin (menghanyutkan) abu jenazah di Pantai.

Rai Suparsa selaku Kepala Lingkungan Banjar Pekuwudan, Sukawati, Gianyar, mengatakan prosesi nganyudin dilakukan di Pantai Purnama

"Selanjutnya tinggal upacara mepegat dan mecaru dirumah duka Sukawati," ungkapnya pada, Kamis (31/12/2020).

Untuk upacara mepegat dan mecaru di rumah duka Sukawati akan diadakan sekitar pukul 17.30 atau pukul 18.00 Wita.

"Dan untuk rumah di Denpasar yang menjadi TKP tentunya akan dilakukan juga upacara pecaruan namun untuk waktu dan tanggal belum ditentukan," tambahnya.

Diwartakan sebelumnya, jenazah pegawai bank korban pembunuhan di Denpasar, Ni Putu Widiastiti diaben Kamis (31/12/2020), Pukul 10.00 Wita tadi pagi.

Lokasi upacara ngaben dilakukan di Setra Dalem Alas Arum, Banjar Jungut Desa Batuan, Gianyar, Bali.

Setelah diaben, dilanjutkan dengan prosesi penganyutan (melarung abu pembakaran jenazah) di Pantai Purnama pada pukul 17.00 Wita.

Prosesi pengabenan korban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang meliputi para petugas yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan APD lengkap.

Keluarga korban saat menghaturkan persembahyangan di depan rumah korban di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Senin (28/12/2020) siang.
Keluarga korban saat menghaturkan persembahyangan di depan rumah korban di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Senin (28/12/2020) siang. ((Tribun Bali/Firizqi Irwan))

"Sementara pihak keluarga yang datang ke prosesi pengabenan kurang lebih berjumlah 20 orang. Dan pihak keluarga menyaksikan prosesi pengabenan dari kejauhan," ungkapnya pada Tribun Bali, Kamis (31/12/2020).

Sebelumnya jenazah korban sempat disemayamkan di rumah namun peti jenazah nya tidak dibuka.

Pihak keluarga telah melakukan persembahyangan secara simbolis dengan membuat simbol dari jerami untuk almarhum.

Terihat keluarga sudah ikhlas melepas kepergian almarhum.

Korban diketahui merupakan anak pertama dari dua bersaudara.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved