Pembunuh Pegawai Bank di Denpasar Berusia 14 Tahun tapi Sudah Berulang Kali Masuk Penjara

Pelaku pembunuh pegawai bank di Denpasar Utara ternyata merupakan remaja berusia 14 tahun yang masih tetangga korban.

Editor: Elga H Putra
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PAH (14) pelaku pembunuhan pegawai Bank di Denpasar saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12/2020) 

Kedua orang tua korban memang menetap di Gianyar sementara korban tinggal sendiri di kota Denpasar.

Hasil Swab Positif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, hasil swab korban pembunuhan Ni Putu Widiastuti (24) positif Covid-19.

Jasad pegawai bank swasta ini pun tidak jadi diautopsi.

Tes swab terhadap jenazah Widiastuti dilakukan saat pemeriksaan forensik di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

Tes swab ini sebagai prosedur sebelum dilakukan autopsi.

Baca juga: Pembunuh Sadis Pegawai Bank di Bali Masih Berusia 14 Tahun, Sempat Tak Ngaku saat Dicecar Polisi

"Karena ini masa Covid-19, sesuai dengan SOP, proseduralnya dilakukan secara cek swab. Memastikan apakah bersangkutan sehat atau tidak. Ternyata hasilnya positif," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di ruang pers Polresta Denpasar, Rabu (30/12/2020) sore.

Kombes Pol Jansen yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyatakan hasil tes swab korban Widiastuti keluar pada Selasa (29/12/2020).

"Karena positif Covid-19, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan autopsi. Tapi dengan visum luar, sudah bisa disimpulkan oleh tim dokter," tandasnya.

Dokter Penanggungjawab Pasien Instalasi Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit, mengatakan pihaknya belum bisa melakukan autopsi terhadap jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.

“RSUP Sanglah belum memiliki ruangan bertekanan negatif untuk autopsi," ungkapnya secara terpisah, kemarin.

Sementara berdasarkan hasil visum luar, penyebab kematian korban Widiastuti adalah luka tusukan.

“Khususnya yang mematikan itu ada 5 titik di bagian dada dan leher. Saat ini jenazah masih di RSUP Sanglah,” jelas Kapolresta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengatakan jenazah Widiastuti harus dikremasi.

"Penanganan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Widiastuti sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar, Denpasar, Senin (28/12/2020) pukul 08.30 Wita dengan 32 luka tusukan.

Artikel ini disarikan dari tribun-bali.com dengan topik Penemuan Mayat di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved