Petani Buron Dua Tahun usai Setubuhi Siswi SMA di Gubuk, Darah Dagingnya Kini Sudah Batita

Petani buron dua tahun usai setubuhi siswi SMA di gubuk hingga darah dagingnya dengan korban sudah batita.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Korban adalah anak di bawah umur yang tinggal di Desa Wates, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Korban yang merupakan tetangga pelaku disetubuhi Hartono sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menceritakan, aksi bejat tersebut dilakukan Hartono di rumah korban, tepatnya di ruang tamu.

Baca juga: Beda Reaksi Wijin, Gading dan Roy Marten atas Kasus Tersangka Gisel

"Pelaku ini sering main ke rumah korban sehingga hafal dan bisa membaca situasi rumah."

"Bagaimana kebiasaan bapaknya korban, mbahnya korban, dan korban sendiri," ucap Hendi, Kamis (31/12/2020).

Misalnya saja pada malam Minggu, tersangka hafal kalau bapak korban selalu keluar rumah untuk melatih silat, lalu sang nenek membuat kue di dapur.

Sedangkan Bunga berada di rumah bagian depan.

Di rumah tersebut, Bunga hanya tinggal bertiga yaitu dengan bapak dan neneknya.

Sedangkan sang ibu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

"Bujuk rayunya adalah dengan memberikan tethering hotspot (internet gratis)."

"Di cium pipinya diam saja, sehingga dia menjadi punya hasrat untuk melakukan tindakan lebih jauh," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Beberkan Gisel dan Michael Yokinobu Pesta Miras hingga Teler Sebelum Buat Video Syur

Hartono juga mengaku tertarik kepada Bunga karena korban mempunyai paras yang cantik.

Perbuatan bejat Hartono akhirnya terbongkar saat sang nenek memergoki Hartono sedang membetulkan celana di samping korban.

Keluarga korban pun curiga dan melaporkan aksi bejat Hartono tersebut ke Polres Ponorogo dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku terancam pasal persetubuhan pada anak pasal 76 D junto 81 atau pasal 76 E junto 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Pembunuh Pegawai Bank di Denpasar Berusia 14 Tahun tapi Sudah Berulang Kali Masuk Penjara

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kena Modus Internet Gratis, Gadis di Bawah Umur Dinodai Tetangganya Hingga Tiga Kali di Ponorogo

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved