Natal dan Tahun Baru 2021
Polisi akan Angkut Motor Pengendara yang Nekat Konvoi di Malam Tahun Baru 2021
Ia bakal menempatkan Tim Pemburu Covid-19 di tempat-tempat rawan kerumunan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di malam Tahun Baru 2021, terutama mereka yang melakukan konvoi.
Ia bakal menempatkan Tim Pemburu Covid-19 di tempat-tempat rawan kerumunan.
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan kendaraan mereka, dibawa ke lapangan Mapolda," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
"Jangan ragu dengan motor-motornya, khususnya mereka yang membandel," tegasnya.
Baca juga: Polisi Siapkan 1.500 Alat Rapid Antigen untuk Malam Tahun Baru 2021
Baca juga: Halau Konvoi di Malam Tahun Baru 2021, Polres Jakarta Selatan Sekat 3 Titik Perbatasan
Baca juga: Sampah di Jakarta Selatan Menumpuk, Wali Kota Ajak Warga Cari Uang Lewat Aplikasi Daur Ulang
Mereka yang terjaring kemudian akan langsung dilakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab.
"Dilaksanakan testing, baik rapid test antibodi maupun swab antigen," ujar Fadil.
Ia menuturkan, tindakan tegas tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Terlebih, Pemprov DKI dan kepolisian sudah melarang kegiatan yang mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kebijakan Pemprov DKI yang didukung Polda dan Kodam Jaya bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru," tuturnya.