Natal dan Tahun Baru 2021
Bandara Soekarno-Hatta Tembus 1 Juta Penumpang Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Jumlah penumpang dan pergerakan pesawat periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 sejak H-7 hingga H+1 melonjak di 19 bandara yang dikelola PT AP II.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Kemudian, pada 1 – 14 Januari 2021 berlaku penutupan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia.
Kecuali bagi WNA yang memenuhi kriteria pengecualian sesuai tercantum di dalam SE Nomor 04/2020.
Seperti pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP).
Bagi WNA yang masuk dalam pengecualian dan diperbolehkan masuk ke Indonesia, dilakukan juga karantina selama lima hari.
Sementara itu bagi WNI yang pulang ke Tanah Air pada periode 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 juga harus melakukan karantina 5 hari setelah tiba di Indonesia.
Dengan demikian, pelaksanaan karantina ini masih berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air dan juga bagi WNA yang dikecualikan dari penutupan masuk ke Indonesia.
Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan peraturan terkait karantina ini.
"Penumpang rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta saat ini mayoritas hingga 90-95 persen adalah WNI yang pulang ke Tanah Air, sementara WNA hanya sebagian kecil saja," kata Silaban dalam keterangannya.