Antisipasi Virus Corona di DKI
BREAKING NEWS PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Januari 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari 2021.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
RIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari 2021.
Hal ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, tentang perpanjangan PSBB Masa Transisi.
"Kali ini fokus Pemprov DKI menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021) malam.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.
Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471.
Widyastuti mengatakan, ini meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya, 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus," jelas dia.
Merujuk data incidence rate (IR) menyatakan penambahan RW rawan ada di DKI Jakarta.
Sebelumnya, RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW.
"Artinya, tidak ada Kota atau Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus dan hanya dua Kelurahan, yakni Pondok Kelapa dan Pulau Pari saja yang tak ada penambahan kasus," beber Dwi.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/widyastuti-saat-ditemui-di-balai-kota-selasa-30112020.jpg)