Mantan Istri Didekati Pria Lain, Warga Sumedang Cemburu Aniaya Korban Hingga Tewas
YS (38) warga Kabupaten Sumedang cemburu buta gara-gara mantan istrinya didekati pria lain.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Bunuh Pacar Gegara Cemburu
Terdakwa pembunuhan kekasih di Karawaci, Kota Tangerang, MS (19) dituntut hukuman penjara 20 tahun.
MS membunuh kekasihnya Susilawati (20) karena faktor cemburu.
"Tuntutannya 20 tahun penjara dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujar Jaksa Adib Fachri, di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang, Senin (14/12/2020) malam.
"Karena ini kita lihat sudah terencana ya, kita lihat sudah ada jeda waktu untuk berpikir apakah tetal melaksanakan untuk menghilangkan nyawa atau enggak," sambung dia.
Ia menjelaskan, pembunuhan kepada kekasih yang terjadi di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu itu karena terbakar api cemburu.
Padahal antara terdakwa dan korban saat itu belum lama saling mengenal lewat media sosial Facebook.
Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta dan sepakat berpacaran.
Lalu saat itu, pelaku dan korban bertemu untuk berkencan di salah satu apartemen Tangerang.
"Dia (terdakwa) kenalan di media sosial Facebiin, kemudian sudah beberapa lama jalin asmara sepasang kekasih. Janjian mereka untuk bertemu, pada saat janjian itu mereka juga ingin menginap di apartemen," terang Adib.
Namun, ketika itu korban mendapatkan pesan singkat dengan panggilan sayang dari seorang pria lainnya.
Lalu, pelaku pun mengetahui pesan romantis tersebut. Hingga akhirnya, pelaku cemburu dan gelap mata.
"Jadi, terdakwa menghabisi korban di sebuah gang. Diseret korban ke rawa, setelah lewat beberapa hari baru ditemukan jenazah sudah bengkak dan susah diidentifikasi lagi," beber Adib.
Sementara, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma menambahkan, alasan pihaknya memberitan tuntutan hukuman penjara 20 tahun karena terdakwa merencanakan pembunuhan tersebut.