Seorang Pria Warga Muara Angke Ditemukan Tewas Tergantung di Kamarnya
Seorang pria bernama Ario Pangestu (60) ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/1/2021).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Seorang pria bernama Ario Pangestu (60) ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/1/2021).
Ia ditemukan dengan kondisi leher tergantung di ventilasi kamarnya pagi hari tadi.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki mengatakan, penemuan jenazah korban awalnya dilaporkan keluarga kepada polisi sekitar pukul 7.00 WIB.
"Kami mendapat laporan tentang kejadian seorang pria ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri," kata Ikrom dalam keterangan tertulisnya.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati jenazah korban sudah diturunkan oleh keluarganya ke kasur.
Pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang terdapat di tubuh korban melainkan bekas jeratan kain.
Korban diduga gantung diri menggunakan kain berwarna coklat sepanjang 1 meter yang ditemukan menjerat lehernya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Hirup Udara Bebas 8 Januari 2021
Baca juga: Tempe dan Tahu Langka di Kota Tangerang, Pemkot Setempat Anggap Tak Berdampak Signifikan
Baca juga: DKI Jakarta Belum Terima Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac dari Pemerintah Pusat
"Korban mengikatkan kain ke ventilasi pintu kamar tidur setinggi kurang lebih 2 meter kemudian menjeratkan kain tersebut ke leher," kata Ikrom.
Polisi lalu memintai keterangan pihak keluarga terkait kondisi Ario sebelum ditemukan tewas tergantung di kamarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, yakni adik kandung korban, diketahui Ario menderita sakit pengeroposan tulang dalam waktu lama dan diduga depresi sehingga nekat mengakhiri hidupnya.
Setelah penemuan, jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk divisum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polisi-melakukan-olah-tkp-senin-412021.jpg)