Taati Jam Operasional Restoran, Dua Pegawai Hotel Dikeroyok 7 Tamu Gara-gara Tak Bisa Pesan Minuman

Dua pegawai Hotel Batiqa Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikeroyok tujuh orang tamu

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tangkapan layar CCTV kejadian pengeroyokan di Batiqa Hotel, Jababeka, Kabupaten Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG SELATAN - Dua pegawai Hotel Batiqa Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikeroyok tujuh orang tamu gara-gara tak layani memesanan minuman di restoran hotel, Minggu (3/1/2021).

Korban pegawai hotel bernama Antonius Heru (38) selaku Executive Chef yang pada saat kejadian bertugas sebagai Manager On Duty dan Fauzi (30) selaku staf Front Office.

Kronologi kejadian bermula saat delapan orang tamu, tujuh laki-laki dan satu orang tamu wanita datang ke Hotel Batiqa sekira pukul 02.00 WIB.

"Datang memesan kamar untuk mengistirahatkan tamu wanita, lalu tujuh orang prianya menyambangi front office kami setelah memesan kamar," kata Antonius Heru dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com, Senin (4/1/2021).

Ketujuh tamu pria yang mendatangi front office kemudian memesan minuman dari Fresqa Bistro, restoran yang ada di Hotel Batiqa Jababeka.

Staff Front Office bernama Fauzi yang saat itu bertugas berusaha menjelaskan bahwa, restoran sudah tutup pukul 23.00 WIB sesuai aturan protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah setempat.

"Kami hanya mengikuti prosedur pemerintah terkait jam buka yang hanya dibatasi, namun para pelaku bukannya memahami malah menganiaya kami," ungkapnya.

Staff Front Office lalu melakukan kordinasi dengan Heru yang saat itu bertugas sebagai Manager On Duty. Sebab, tujuh tamu pria tidak bisa menerima penjelasan awal yang diberikan.

Heru kemudian kembali menjelaskan peraturan yang saat ini diberlakukan di Batiqa Hotel, sesuai anjuran pemerintah setempat selama pandemi Covid-19 masih berlangsung terkait jam operasional.

Namun, ketujuh tamu laki-laki itu tetap memaksa, bahkan mereka ingi membeli minuman dari luar dan menumpang minum di area restoran.

"Saya meminta waktu sebentar untuk menghubungi manager terkait permintaan mereka, tapi mereka lalu memukul pegawai bernama Fauzi, setelah saya keluar ruangan giliran saya yang dianiaya," tuturnya.

Adapun detik-detik aksi pengeroyokan terekam CCTV hotel, tanpa ampun, para pelaku secara bergantian mengeroyok Heru yang pada saat itu tidak memberikan perlawanan.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi. Heru berharap, kasus ini dapat ditindak agar ketujuh pelaku menerima hukuman yang setimpal.

"Saya berharap polisi segera meringkus para pelaku, karena apa yang di lakukan para pelaku, sudah sangat merugikan saya dan teman saya yang merupakan korban," tuturnya.

"Padahal kami hanya berusaha mengikuti intsruksi pemerintah dan petugas yang membatasi jam malam di saat pandemi covid 19 saat ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved