Bansos Rp300 Akan Cair Mulai Bulan Ini via Kantor Pos, Ini Cara Pencairannya

Bantuan Sosial (Bansos) mulai diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Cara cek Bansos KIS. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) mulai diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Total ada tiga jenis bansos yang diluncurkan pemerintah.

Ketiganya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Salah satu bantuan yang dapat dicek penerimanya adalah BST sebesar Rp 300 ribu.

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Baca juga: Chacha Sherly Wafat Usai Kecelakaan, Keanu Berduka Bocorkan DM dengan Almarhum: Kok Gini Ngomongnya

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Nah, cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.

Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Baca juga: Jalani Pemeriksaan 12 Jam Kasus Video Syur, Tangis Michael Yukinobu Pecah: Minta Maaf, Saya Menyesal

Baca juga: Mulianya Siswi Kelas 3 SD Bantu Ambil Orderan Ojek Online Ayahnya yang Jadi Korban Tabrak lari

Baca juga: Hati-hati Warga Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Denda Rp5 Juta Bagi Warga yang Tolak Divaksinasi

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved