Bermodal Senjata Api Saat Beraksi, Pelarian Pemerkosa Apoteker Terhenti di Tahun Kedua
Gunakan senjata api untuk ancam korbannya, pelarian pemerkosa apoteker ini terhenti di tahun kedua.
TRIBUNJAKARTA.COM, LUBUKLINGGAU - Gunakan senjata api untuk ancam korbannya, pelarian pemerkosa apoteker ini terhenti di tahun kedua.
Dua tahun buron, Sabar akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan bersama kedua rekannya yang lebih dulu ditangkap.
Ia ditangkap dirumah kerabatnya Jalan Baru RT.5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Ismail mengatakan penangkapan pelaku setelah tim macan Polres Lubuklinggau mendapat Informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap setelah diketahui keberadaannya pulang ke tempat kerabatnya," kata Ismail pada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Polisi terpaksa menembak kaki kirinya karena saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Perkosa Apoteker
Dua tahun silam, Sabar bersama dua rekannya memperkosa seorang apoteker dengan cara yang cukup sadis.
Kedua rekannya yakni Hidayat warga Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dan rekannya Suhendri, warga Desa Batu Kucing, Kabupaten Muratara.
Hidayat dan Suhendri saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Lubuklinggau.
Aksi perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku saat itu tergolong sadis.
Pasalnya, ketiga pelaku mendatangi rumah Meitisa di Jl. Kali Kesik Perumahan Al- - Furqon pada hari Sabtu dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Chacha Sherly Wafat Usai Kecelakaan, Keanu Berduka Bocorkan DM dengan Almarhum: Kok Gini Ngomongnya
Saat itu korban yang sedang berada dirumahnya tiba-tiba mendengar suara seperti orang mencongkel pintu.
Korban mengintip dari balik hordeng kaca.