Hati-hati Warga Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Denda Rp5 Juta Bagi Warga yang Tolak Divaksinasi

Ariza berujar, sanksi akan diberikan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi, tetapi menolak disuntik vaksin.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya di Balai Kota, Senin (4/1/2021). Ariza berujar, sanksi akan diberikan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi, tetapi menolak disuntik vaksin. 

"Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan, dengan sasaran di DKI sejumlah 119.145," kata Ariza.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Resmi Blokir Rekening Milik FPI, Kuasa Hukum Bocorkan Nominal di Rekening

Persiapan lainnya, yakni petugas vaksinator yang terdiri dari dokter, perawat, serta bidan.

Dia menyebutkan, dengan persiapan ini, nantinya kapasitas vaksinasi di Ibu Kota diperkirakan mencapai 20.473 orang per hari.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat bertambah 1.832 per Senin. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 8.721 orang.

Dari jumlah yang diperiksa, 1.621 orang dinyatakan positif Covid-19, sedangkan 7.100 lainnya dinyatakan negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.832 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 211 kasus dari 1 laboratorium swasta tanggal 31 Desember 2020 yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Senin.

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 191.075 kasus.

Sebanyak 173.036 orang di antaranya sembuh, bertambah 2.526 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Pasien dalam perawatan berkurang 718 orang dibandingkan hari sebelumnya. Pasien dalam perawatan kini sebanyak 14.670 orang.

Sementara itu, korban meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 24 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Kini korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.369 orang.

Pemprov DKI Siapkan Dana Besar

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 5,5 triliun untuk Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved