Ketika Jumlah Pemakaman Jenazah Protap Covid-19 di TPU Tegal Alur Terus Pecah Rekor

Pemakaman jenazah protap Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kian hari terus memecahkan rekor jumlah yang dimakamkan dalam sehari.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Petugas makam TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat memakamkan jenazah protap Covid-19 

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Pemakaman jenazah protap Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kian hari terus memecahkan rekor jumlah yang dimakamkan dalam sehari.

Kepala satuan pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Wawin Wahyudi menyatakan, anggotanya telah memakamkan 60 jenazah terkait Covid-19, pada Minggu (3/1/2021).

"(Pemakaman terkait Covid-19) masih melonjak. Terakhir Minggu malam di angka 60," ujar Wawin ketika dihubungi Senin (4/1/2021).

Wawin memastikan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah pemakaman tertinggi selama pandemi Covid-19 melanda Jakarta.

"Iya paling tinggi. Selama kita ini (pandemi Covid-19), itu paling tinggi," kata Wawin.
Dengan jumlah ini, sebanyak lebih dari 4.000 jenazah terkait Covid-19 telah dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Wawin menyatakan bahwa jumlah personel yang ditugaskan untuk memakamkan jenazah terkait Covid-19 masih sama, yakni 70 orang.

Namun, terdapat pembagian shift petugas, yang berubah untuk menyesuaikan terjadinya lonjakan pemakaman jenazah.

"Masih tetap dengan jumlah personel yang sama, tapi kita dengan pembagian shift saja (berubah), tadinya 20 persen istirahat, sekarang 10 persen diistirahatkan," kata Wawin.

Selain itu, menurut Wawin, pelayanan di TPU Tegal Alur masih berjalan dengan normal dan tidak terdapat antrean pemakaman.

"Masih normal hingga kini," jelasnya.

Wawin menyatakan lahan di TPU Tegal Alur juga masih siap menampung jenazah terkait Covid-19.

"Untuk sementara kami masih siap," ucapnya.

Terkait tambahan lahan pemakaman, Wawin mengaku menunggu arahan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Uang Rp1 Miliar Tak Bisa Diambil: Penjelasan Kuasa Hukum dan Bantahan Polisi

"Kami tunggu arahan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Tunggu arahan," jelas Wawin.

Sebelumnya, Wawin menyatakan bahwa lonjakan pemakaman jenazah terkait Covid-19 terjadi sejak periode libur akhir tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved