Ketika Jumlah Pemakaman Jenazah Protap Covid-19 di TPU Tegal Alur Terus Pecah Rekor
Pemakaman jenazah protap Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kian hari terus memecahkan rekor jumlah yang dimakamkan dalam sehari.
"Dari pas Natal ke sini, rata-rata (pemakaman jenazah terkait Covid-19) di atas 40," jelas Wawin ketika dihubungi Selasa (29/12/2020).
Padahal, sebelumnya, jumlah pemakaman terkait Covid-19 per harinya hanya berkisar antara 25 sampai 35 pemakaman.
TPU Pondok Ranggon
Selain TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon juga menjadi TPU di Jakarta yang dipilih untuk memakamkan pasien protap Covid-19.
Pemprov DKI masih berupaya menyiasati penuhnya lahan khusus jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Setelah lahan khusus jenazah pasien Covid-19 seluruhnya penuh pada awal Desember 2020 lalu sehingga memberlakukan sistem tumpang makam.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan pihaknya menggunakan lahan sisa.
“Ada beberapa lahan yang relatif nanti masih bisa digunakan. Namun kalau sekarang kondisinya belum memungkinkan karena ada di tebingan yang curam,” kata Muhaemin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (4/1/2021).

Guna menggunakan lahan sisa jadi area pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 pihaknya kini dalam tahap membangun turap di lokasi.
Turap yang digarap PJLP penggali makam dengan batu, pasir, semen itu guna menjaga kontur tanah agar nantinya tidak longsor saat dipergunakan.
Hingga kini dari 1,6 hektar lahan makam khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon yang terpakai sebanyak 1,4 hektar dengan total jenazah sekitar 4.600.
“Dari dinding tebing itu masih ada beberapa meter kemungkinan ke depan kalau sudah penurapan bisa diisi 1-2 baris kembali. Memang nggak banyak, paling 100-150 (makam),” ujarnya.
Namun Muhaemin menuturkan lahan tersebut hanya diperuntukkan untuk jenazah khusus pasien Covid-19 Muslim karena lokasinya berada di sana.
Sementara area pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 untuk non muslim sudah seluruhnya penuh atau tidak terdapat lahan sisa.
“Kalau non Muslim memang udah full karena yang non Muslim landai (kontur tanahnya) enggak di pinggir tebing. Ada dua lokasi penurapan. Lokasi pertama sudah selesai, tinggal yang kedua," tuturnya.