Wagub DKI Jakarta Pastikan Pengemudi Ojol Tak Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, pengemudi ojek online (ojol) tak lagi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com
Ilustrasi Ojek Online 

"Jadi, banyak sekali dampak pandemi membuat kegiatan ekonomi kita turun, otomatis pendapatan di keluarga turun. Harapannya (bansos) mengurangi beban keluarga yang terdampak berat dari krisis ini," tuturnya, Senin (4/1/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, program BST diberikan sebagai upaya pemerintah menggerakan perekonomian yang ambruk imbas pandemi Covid-19.

Meski demikian, ia berpesan agar BTS digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

"Saya menggarisbawahi pesan presiden, bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok," ucapnya dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com.

"Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," tambahnya menjelaskan.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan mekanisme penyaluran BST.

Ia mengatakan, BTS yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan, BTS yang bersumber dari APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.

"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved