Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan, Ini Penjelasan Soal Efek Sampingnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan disuntik vaksin Covid-19 pada pekan depan atau 13 Januari mendatang.
Nantinya, Presiden Joko Widodo akan mengawali proses vaksinasi perdana beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pemerintah pusat.
Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia.
Vaksin gratis ini tidak mensyaratkan apapun, dan akan dilakukan secara bertahap setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Token Listrik Gratis Bisa Diklaim Mulai Besok, Simak Cara Mendapatkan Subsidi Listrik dari PLN
Kini, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu status vaksinasi, apakah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Masyarakat bisa mengeceknya dengan mengakses situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Baca juga: Bukan Cuma Guru, Ini Daftar 146 Jabatan yang Akan Diisi PPPK, Apa Saja?
Setelah itu, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Kemenkes memperkirakan jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama akan dimulai antara tanggal 15 - 25 Januari 2021.

SMS Pemberitahuan
Selain pengecekan melalui laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".
Baca juga: Tak Ada Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021, Apa Perbedaan PNS dengan PPPK?
Bagi masyarakat yang menerima SMS ini, maka dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus Covid-19.