Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Mulai Hari Ini Michael Yukinobu de Fretes Wajib lapor, Lawan Main Gisel Bakal Lakukan Ini Tiap Rabu
Mulai hari ini, pemeran pria dalam video syur artis Gisel Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD menjalani wajib lapor.
Jarum jam menunjukan waktu pukul 21.47 WIB saat MYD yang mengenakan kemeja putih dan masker itu melangkah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Artinya, sudah lebih dari 11 jam, MYD menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur yang dilakukannya bersama Gisel.
Sebab, MYD telah tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB.
Dengan meletakan kedua tangannya di atas dada yang menyimbolkan permohonan maaf, dengan suara bergetar, dan matanya terlihat berkaca-kaca, MYD mengutarakan rasa penyesalannya itu.
Baca juga: Cerita Kapolsek Cakung Demam Ikan Cupang, Koleksi Puluhan Ekor hingga Hibahkan ke Warga
Ia mengaku benar-benar menyesal setalah video syur tersebut tersebar dan menyeretnya ke jaur hukum.
"Atas apa yang terjadi saya benar-benar menyesal," ungkap Michael Yukinobu De Fretes di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
"Saya benar-benar menyesal atas apa yang sudah saya lakukan," lanjutnya.
Ia juga memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas tindakannya tersebut, terutama kepada keluarganya.
"Dan saya minta maaf kepada seluruh warga negara Indonesia serta keluarga saya," ujar Nobu.

Dia menganggap apa yang diterimanya adalah hukuman dari tuhan.
Setelah mengucapkan permohonan maafnya, MYD yang didampingi kuasa hukumnya langsung bergegas pergi meninggalkan awak media untuk masuk ke dalam mobil.
MYD telah mengakui bahwa pemeran pria di video syur Gisel adalah dirinya.
Baca juga: Alasan Agnez Mo Tolak Promosi di Klub Strip AS hingga Hubungan dengan Manajemen Merenggang
Minum Miras Sebelum Berhubungan Intim
Polisi membeberkan artis Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes alias MYD sempat pesta miras hingga teler sebelum membuat video syur 19 detik yang viral di media sosial.
Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.