Kabar Artis
Pengadilan Negeri Depok Kembali Gelar Sidang Catherine Wilson Hari Ini, Ini Agendanya
Pengadilan Negeri Depok bakal kembali menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atas terdakwa Catherine Wilson hari ini
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Pengadilan Negeri Depok bakal kembali menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atas terdakwa Catherine Wilson pada Rabu (6/1/2020).
Menurut hakim ketua dalam persidangan sebelumnya mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli dari pihak Catherine Wilson.
"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari 2021 hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ujar hakim ketua dalam persidangan di PN Depok, Selasa (15/12/2020).
Saat dimintai keterangan di dalam persidangan sebagai terdakwa, Catherine mengakui mengonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.
Dia berdalih, mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir dilakukannya karena tuntutan kerja di dunia hiburan untuk berpenampilan menarik dan energik.
Sebelumnya, Catherine Wilson didakwa pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pasal tersebut, Catherine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020. Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 1 gram.
Alasan konsumsi
Pada persidangan Selasa (15/12/2020), terungkap sejumlah fakta baru terkait alasan Keket konsumsi sabu.
1. Demi jaga stamina dan turunkan berat badan
Dalam persidangan, Catherine mengaku mengkonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.
"Saya (pakai narkoba) untuk stamina dan menurunkan berat badan," ujar Catherine dalam sidang, Selasa.
Hal tersebut dilakukannya karena tuntutan kerja di dunia hiburan untuk berpenampilan menarik dan energik.
2. Dua tahun konsumsi narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/artis-chaterine-wilson.jpg)