Antisipasi Virus Corona di DKI
Cegah Covid-19, Satpol PP Jakarta Pusat Amankan 29 PMKS
Satpol PP Jakarta Pusat telah mengamankan 29 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satpol PP Jakarta Pusat telah mengamankan 29 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Hal ini disampaikan Kasi PPNS dan Operasional Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra, dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Dia menjelaskan, 29 PMKS ini terdiri dari 24 pria dan lima wanita.
"29 orang PMKS terdiri dari 24 pria dan 5 wanita," kata Gatra, sapaannya.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang, di Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Mereka diserahkan untuk didata di GOR sana, selanjutnya petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat yang menangani mereka," jelas Gatra.
Gatra menjelaskan, patroli penjangkauan PMKS ini juga sebagai pengendalian kegiatan Masyarakat guna Pencegahan Covid-19 saat PSBB Transisi.
"Ini sudah berlangsung sejak 5 Januari 2021 dan selama kegiatan, situasi berjalan kondusif," tambah dia.
Baca juga: Pengakuan Nikita Mirzani Merasa Jijik Andai Foto Syurnya Tersebar: Hina Aja Dilihat Tukang-tukang
Baca juga: Budi Gunadi Akhirnya Jawab Pandangan Sinis Jadi Menkes Bukan dari Dokter, Najwa Shihab Tertawa
Baca juga: Hasil Piala Liga Inggris: Man City ke Final Usai Kalahkan Man United 2-0
Diketahui, Satpol PP Jakarta Pusat telah menjangkau PMKS tersebut di Jala HOS Cokroaminoto (flyover Menteng), Jalan Cianjur Menteng, Jalan Dr Kusuma Atmaja Menteng, Jalan Taman Latuharhari Menteng, dan Kolong Flyover Bundaran Semanggi.
Satpol PP Jakarta Pusat juga menelurusi jejak PMKS di Jalan MH Thamrin, Shelter jalur Transjakarta Bendungan Hilir, dan Jalan Jenderal Sudirman.