Rizieq Shihab Tersangka

Enggan Berkomentar Soal 4 Saksi yang Dihadirkan Kubu Rizieq Shihab di Sidang, Polisi: Itu Hak Mereka

Kombes Hengky mengatakan tidak ada masalah terkait saksi dari Kubu Rizieq Shihab yang dihadirkan.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
seorang polisi menjaga berlangsungnya sidang praperadilan Rizieq Shihab hari keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021). 

Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama empat hari sejak pertama kali digelar pada Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangkan dua saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua saksi yang dihadirkan merupakan orang yang hadir di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua acara itu digelar dua hari berturut-berturut pada 13 dan 14 November 2020.

"Mereka ikut berkerumun. Masyarakat itu ikut berkerumun kita hadirkan sebagai saksi," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, Rabu (6/1/2021).

Menurut Pasha, mereka hadir atas inisiatif sendiri tanpa diundang sehingga hasil penyidikan polisi salah.

"Kan ini yang jadi masalah soal menurut versi penyidik dilarang berkerumun. Nah, orang yang ikut berkerumun ini kita hadirkan jadi saksi apakah dia ikut atas perintah Habieb Rizieq atau bukan. Faktanya mereka datang sendiri," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved