Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi
Meski baru diperpanjang empat hari lalu, Pemprov DKI akhirnya menganulir kebijakan tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi pada 3 Januari 2021 lalu.
Meski baru diperpanjang empat hari lalu, Pemprov DKI akhirnya menganulir kebijakan tersebut.
Pasalnya, pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Anies menganulir kebijakan PSBB masa transisi lantaran ada pengetatan yang dilakukan pemerintah pusat.
"Karena kan kebijakan dari pemerintah pusat dan itu memang menjadi perhatian juga," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Penyesuaian aturan pun disebutnya telah dilakukan Pemprov DKI demi mematuhi kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo ini.
Beberapa aturan yang disesuaikan meliputi kebijakan bekerja di kantor yang awalnya 50 persen menjadi 25 persen dan juga kapasitas rumah makan atau restoran yang dipangkas jadi 25 persen.
"Prinsipnya perlu ada peningkatan pengetatan, termasuk penindakan," ujarnya di Balai Kota DKI .
Dengan demikian, otomatis kebijakan PSBB masa transisi bakal berganti menjadi PPKM.
Aturan baru terkait PPKM ini telah rampung dibahas Pemprov DKI dan siap diumumkan agar bisa mulai diterapkan pada 11 Januari mendatang.
"Alhamdulillah (Peraturan Gubernur) sudah ditandatangani, kita tunggu saja. Jadi, singkatnya akan menyesuaikan lah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak.
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
masa transisi
Pemprov DKI
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
PSBB
Running News
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021 |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini Jumat (18/12/2020), Opersional Bus Transjakarta hanya Sampai Pukul 20.00 WIB |
![]() |
---|