Cara Mudah Atasi Aturan Baru WhatsApp, Akun Anda Dijamin Tak Akan Hilang

Para pengguna aplikasi WhatsApp mungkin kaget bila kemarin mendapatkan notifikasi tentang aturan baru WhatsApp.

Editor: Elga H Putra
Freepik
Ilustrasi 

Setelah tanggal tersebut, boleh jadi pengguna yang tidak atau belum menyetujui ketentuan baru WhatsApp tak akan bisa lagi memakai aplikasi itu.

Dengan kata lain, pengguna "dipaksa" untuk setuju.

Pilihan lainnya adalah menghapus akun dan tidak menggunakan WhatsApp lagi.

Dalam notifikasinya, WhatsApp menyarankan pengguna mengunjungi Help Center untuk melakukan hal ini.

Data yang dibagi ke Facebook Melalui unggahan FAQ di situsnya, WhatsApp mengungkapkan akan memberikan informasi pengguna yang termasuk dalam jenis "informasi yang dikumpulkan WhatsApp" pada bagian kebijakan privasi.

Lalu apa saja data pengguna WhatsApp yang akan diteruskan kepada Facebook?

Identifier: Ini pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

Usage data: informasi yang didapat dari kategori ini meliputi berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, atau pada jam berapa, untuk tujuan apa.

Apakah untuk melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Baca juga: Imlek 2021, Karakter Shio Macan yang Berani dan Percaya Diri: Simak Sifatnya Berdasar Elemennya

Purchases: ini mungkin berkaitan dengan data terkait pembelian apapun yang pengguna lakukan via WhatsApp.

Baru-baru ini, WhatsApp diketahui meluncurkan fitur pasar digital untuk membantu orang membeli barang melalui aplikasinya.

Location: informasi terkait dimana pengguna berada.

Sebagai informasi, informasi lokasi yang dikumpulkan WhatsApp hanya berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.

User Content: pesan WhatsApp sebenarnya sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya untuk tujuan periklanan atau analitik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved