Penjaga Losmen Nyambi Jadi Muncikari Terjaring Razia Usai Berhubungan Intim dengan Anak Buahnya
Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.
Pria berinisial S (38) itu beroperasi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia adalah warga Kelurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
S ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga losmen di komplek Pantai Wisata Glagah, Kapanewon Temon.
Polisi menangkap S di losmen tempatnya bekerja.
Baca juga: Banyak Warga Abai Pakai Masker, Pemprov DKI Kumpulkan Rp 5,7 Miliar dari Denda Pelanggaran Prokes
“Berdasarkan keterangan para saksi maka polisi mengamankan terlapor di sebuah losmen yang berada di Glagah untuk dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu Polisi I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Kamis (7/1/2021).
Semua berawal razia yang digelar pada beberapa hotel di wilayah Wates sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, Kamis Subuh.
Dalam razia itu, polisi memeriksa sebuah kamar hotel yang berada di sekitar pasar Wates.
Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.
Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.
Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.
Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.
Baca juga: Beredar Undangan Deklarasi Pasukan Tri Rismaharini (Pasutri) for DKI Jakarta, Risma Maju Pilgub DKI?
D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.
E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.
S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.