Puncak Kasus Covid-19 Imbas Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi 17-31 Januari

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun meminta masyarakat waspada adanya peningkatan klaster keluarga

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia di Lapas Narkotika Cipinang, Senin (18/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memprediksi, puncak penambahan kasus Covid-19 imbas dari libur Natal dan Tahun Baru terjadi pada periode 17 hingga 31 Januari 2021.

"Efek libur Nataru diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur, yaitu 17 hingga 31 Januari 2021," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Jumat (8/1/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun meminta masyarakat waspada adanya peningkatan klaster keluarga.

Pasalnya, selama masa libur Natal dan tahun baru kemarin, banyak masyarakat bepergian keluar Jakarta.

Tercatat, ada 111 klaster keluarga yang muncul imbas dari aktivitas warga bepergian ke luar kota.

"Dari jumlah itu, ada 351 orang yang dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.

Penambahan kasus Covid-19 di DKI hari ini pun mencatat rekor baru dengan penambahan 2.959 kasus.

Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta sampai hari ini mencapai 200.658 kasus.

Untuk mengatasi semakin bertambah banyaknya klaster keluarga, Dwi mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.

Caranya dengan meningkatkan perilaku 3M, yaitu memakai masker saat bepergian, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir.

"Selain itu, perlu juga mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Berikut daftar provinsi perjalanan klaster keluarga yang muncul di Jakarta:

1). Jawa Barat: 55 klaster - 175 kasus positif

2). Jawa Tengah: 16 klaster - 53 kasus positif

3). DIY: 9 klaster - 29 kasus positif

4). Jawa Timur: 7 klaster - 23 kasus positif

5). Bali: 4 klaster - 12 kasus positif

6). Banten: 4 klaster - 14 kasus positif

7). Kalimantan Barat: 3 klaster - 10 kasus positif

8). Sulawesi Selatan: 3 klaster - 6 kasus positif

9). Lampung: 2 klaster - 4 kasus positif

Baca juga: Asisten Administrasi Pemkot Depok Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: Ada Kampung Ondel-Ondel di Senen, Begini Sejarahnya

10). Sumatera Selatan: 2 klaster - 7 kasus positif

11). Sumatera Utara: 2 klaster - 5 kasus positif

12). Kepulauan Riau: 1 klaster - 3 kasus positif

13). NTT: 1 klaster -  5 kasus positif

Baca juga: Catat! 8 Obat Tradisional yang Berkhasiat Hilangkan Kutil Secara Alami, Bisa Diracik di Rumah

14). Papua: 1 klaster - 3 kasus positif

15). Sumatera Barat - 2 kasus positif

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved