Tanggul Beton Laut di Cilincing Jakut: Pemprov Jakarta dan Pemerintah Pusat Saling Lempar Bola Panas
Keberadaan tanggul beton di tengah laut perariran Cilincing, Jakarta Utara, membuat nelayan kesulitan melaut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan tanggul beton di tengah laut perariran Cilincing, Jakarta Utara, membuat nelayan kesulitan melaut.
Pasalnya, jalur melaut mereka kini terganggu dengan adanya tanggul yang memanjang di sana.
Heriyanto, salah seorang nelayan Kalibaru mengatakan, tanggul beton tersebut sudah ada beberapa bulan belakangan.
Dengan adanya tanggul itu, aktivitas melautnya setiap hari pun kini terganggu. Heriyanto merupakan nelayan yang biasa mencari rajungan di sekitaran perairan Cilincing.
"Saya nelayan. Saya biasanya nyari rajungan. Itu tanggul untuk dijadikan daratan, dibikin tanggul entar diuruk lagi. Itu sudah lama, cuman sekarang baru dilanjutkan lagi proyek itu," kata Heriyanto, Rabu (10/9/2025).
"Kalo untuk masalah terganggu, nggak bisa lewat jalur cepat, jadinya kita ke tengah dulu. Tangkapan ikan juga jadi jauh, di pinggir juga udah nggak ada," lanjutnya.
Hal senada disampaikan nelayan lainnya, Darsim.
Darsim yang merupakan nelayan kerang hijau itu mengatakan, aktivitas mencari kerangnya belum terdampak.
Hanya saja, jalur perjalanannya jadi lebih jauh dengan adanya tanggul beton itu.
"Kalau nyari kerang hijau sih nggak keganggu, soalnya kerang hijau tetap ada. Yang keganggu paling perjalanan, harusnya kan langsung belok ke sana," katanya.
"Kalau nyari kerang hijau sih nggak keganggu, soalnya kerang hijau tetap ada. Yang keganggu paling perjalanan, harusnya kan langsung belok ke sana," katanya.
Saling Lempar Bola Panas
Menanggapi tanggul beton di tengah laut itu, Pemprov Jakarta dan pemerintah pusat saling melempar bola panas, utamanya terkait kewenanganperizinan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial Cyril Raoul Hakim buka suara soal kemunculan tanggul beton sepanjang 3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Pagar beton itu disebutnya bukan tanggung jawab Pemprov DKI, sebab, perizinannya merupakan kewenangan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP, kementerian,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
VIRAL Tanggul Beton di Laut Cilincing, Dirut KCN: Itu Breakwater Bagian dari Proyek Pelabuhan Kami |
![]() |
---|
KKP Ingatkan KCN Soal Struktur Beton di Laut Cilincing: Jangan Senang Dulu Diberi Izin, Masih Ada PR |
![]() |
---|
Tenggelam Misterius Selama 24 Jam, Tukang Perahu Eretan di Cilincing Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Lagi Sakit Tetap Bekerja, Tukang Perahu Eretan Terjatuh dan Tenggelam di Kali Cilincing Jakut |
![]() |
---|
Tanggul Beton Cilincing Bikin Nelayan Menjerit, Pramono Panggil PT KCN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.