Tanggul Beton Laut di Cilincing Jakut: Pemprov Jakarta dan Pemerintah Pusat Saling Lempar Bola Panas
Keberadaan tanggul beton di tengah laut perariran Cilincing, Jakarta Utara, membuat nelayan kesulitan melaut.
“Jadi, itu adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Kewenangannya ada di KKP,” sambungnya.
Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih terus menginventarisir keluhan dari masyarakat terkait hal ini.
“Sampai sekarang kami masih mencoba untuk mendengar dan menginventarisir permasalahan yang timbul terkait dengan apa yang terjadi dengan pembangunan tanggul ya,” ujarnya.
Seluruh keluhan yang disampaikan disebutnya bakal menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Keluhan dan masukan dari para nelayan ini juga bakal menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi terkait permasalahan itu.
“Semua keluhan masyarakat, warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan bapak gubernur khususnya. Kami akan melihat apa yang menjadi kendala bagi nelayan dan ke depan semoga ada solusi untuk bisa mengatasinya,” tuturnya.\
Sementara itu, KKP memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, juga melibatkan Pemprov Jakarta.
"Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya," ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.
"Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai," ungkap Fajar.
Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.
Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.
"Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan," ucap Fajar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
VIRAL Tanggul Beton di Laut Cilincing, Dirut KCN: Itu Breakwater Bagian dari Proyek Pelabuhan Kami |
![]() |
---|
KKP Ingatkan KCN Soal Struktur Beton di Laut Cilincing: Jangan Senang Dulu Diberi Izin, Masih Ada PR |
![]() |
---|
Tenggelam Misterius Selama 24 Jam, Tukang Perahu Eretan di Cilincing Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Lagi Sakit Tetap Bekerja, Tukang Perahu Eretan Terjatuh dan Tenggelam di Kali Cilincing Jakut |
![]() |
---|
Tanggul Beton Cilincing Bikin Nelayan Menjerit, Pramono Panggil PT KCN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.