Tanggul Beton Laut di Cilincing Jakut: Pemprov Jakarta dan Pemerintah Pusat Saling Lempar Bola Panas
Keberadaan tanggul beton di tengah laut perariran Cilincing, Jakarta Utara, membuat nelayan kesulitan melaut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan tanggul beton di tengah laut perariran Cilincing, Jakarta Utara, membuat nelayan kesulitan melaut.
Pasalnya, jalur melaut mereka kini terganggu dengan adanya tanggul yang memanjang di sana.
Heriyanto, salah seorang nelayan Kalibaru mengatakan, tanggul beton tersebut sudah ada beberapa bulan belakangan.
Dengan adanya tanggul itu, aktivitas melautnya setiap hari pun kini terganggu. Heriyanto merupakan nelayan yang biasa mencari rajungan di sekitaran perairan Cilincing.
"Saya nelayan. Saya biasanya nyari rajungan. Itu tanggul untuk dijadikan daratan, dibikin tanggul entar diuruk lagi. Itu sudah lama, cuman sekarang baru dilanjutkan lagi proyek itu," kata Heriyanto, Rabu (10/9/2025).
"Kalo untuk masalah terganggu, nggak bisa lewat jalur cepat, jadinya kita ke tengah dulu. Tangkapan ikan juga jadi jauh, di pinggir juga udah nggak ada," lanjutnya.
Hal senada disampaikan nelayan lainnya, Darsim.
Darsim yang merupakan nelayan kerang hijau itu mengatakan, aktivitas mencari kerangnya belum terdampak.
Hanya saja, jalur perjalanannya jadi lebih jauh dengan adanya tanggul beton itu.
"Kalau nyari kerang hijau sih nggak keganggu, soalnya kerang hijau tetap ada. Yang keganggu paling perjalanan, harusnya kan langsung belok ke sana," katanya.
"Kalau nyari kerang hijau sih nggak keganggu, soalnya kerang hijau tetap ada. Yang keganggu paling perjalanan, harusnya kan langsung belok ke sana," katanya.
Saling Lempar Bola Panas
Menanggapi tanggul beton di tengah laut itu, Pemprov Jakarta dan pemerintah pusat saling melempar bola panas, utamanya terkait kewenanganperizinan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial Cyril Raoul Hakim buka suara soal kemunculan tanggul beton sepanjang 3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Pagar beton itu disebutnya bukan tanggung jawab Pemprov DKI, sebab, perizinannya merupakan kewenangan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP, kementerian,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
“Jadi, itu adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Kewenangannya ada di KKP,” sambungnya.
Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih terus menginventarisir keluhan dari masyarakat terkait hal ini.
“Sampai sekarang kami masih mencoba untuk mendengar dan menginventarisir permasalahan yang timbul terkait dengan apa yang terjadi dengan pembangunan tanggul ya,” ujarnya.
Seluruh keluhan yang disampaikan disebutnya bakal menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Keluhan dan masukan dari para nelayan ini juga bakal menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi terkait permasalahan itu.
“Semua keluhan masyarakat, warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan bapak gubernur khususnya. Kami akan melihat apa yang menjadi kendala bagi nelayan dan ke depan semoga ada solusi untuk bisa mengatasinya,” tuturnya.\
Sementara itu, KKP memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, juga melibatkan Pemprov Jakarta.
"Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya," ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.
"Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai," ungkap Fajar.
Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.
Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.
"Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan," ucap Fajar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
VIRAL Tanggul Beton di Laut Cilincing, Dirut KCN: Itu Breakwater Bagian dari Proyek Pelabuhan Kami |
![]() |
---|
KKP Ingatkan KCN Soal Struktur Beton di Laut Cilincing: Jangan Senang Dulu Diberi Izin, Masih Ada PR |
![]() |
---|
Tenggelam Misterius Selama 24 Jam, Tukang Perahu Eretan di Cilincing Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Lagi Sakit Tetap Bekerja, Tukang Perahu Eretan Terjatuh dan Tenggelam di Kali Cilincing Jakut |
![]() |
---|
Tanggul Beton Cilincing Bikin Nelayan Menjerit, Pramono Panggil PT KCN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.