6 Daftar Program Bantuan yang Masih Berlanjut hingga 2021, BLT UMKM Termasuk?
Berikut adalah daftar 6 program bantuan yang masih berlanjut hingga 2021, cek selengkapnya.
Menurut Erick, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berjalan sebelumnya.
Dikutip dari Kompas.com, 1 Januari 2021, berikut kategori pelanggan yang mendapatkan stimulus listrik ini:
- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
- Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial
- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.
Ada penambahan dalam tata cara klaim atau cara mendapatkan subsidi listrik ini.
Sebelumnya, klaim dapat dilakukan melalui website resmi PT PLN (www.pln.co.id) dan melalui WhatsApp (08122-123-123). Kali ini, bisa pula melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Token Listrik Gratis 2021 Sudah Bisa Diklaim, Simak 3 Cara Mendapatkannya
3. BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.
Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:
1.WNI