Antisipasi Virus Corona di DKI

Catat, 10 Aturan Baru yang Diterapkan Pemprov DKI saat PSBB Ketat Berlangsung di Jakarta

Sejumlah aturan pun diterapkan lagi saat PSBB ketat berlangsung, tercatat ada 10 kebijakan baru yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube Pemrpov DKI saat Gubernur Anies Baswedanmengumumkan aturan baru. Sejumlah aturan pun diterapkan lagi saat PSBB ketat berlangsung, tercatat ada 10 kebijakan baru yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. 

Namun, menurut Anies, libur panjang kerap menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus. 

Kemudian, pada Desember 2020 terdapat libur panjang Natal dan Tahun Baru sehingga kasus aktif cenderung naik dan berpotensi mendekati ambang batas kapasitas fasilitas kesehatan, yaitu tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit.

"Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas dan fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus," jelas Anies

Baca juga: Sesak Nafas dan Hampir Pingsan, Begini Kabar Terbaru Rizieq Shihab: Kondisinya Mengkhawatirkan

"Setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan," lanjutnya.

Pada pengetatan PSBB di pertengahan September, saat itu kapasitas ICU di Jakarta berisiko dilampaui jumlah pasien yang membutuhkan perawatan.

Lalu, setelah pengetatan PSBB dilakukan, Pemprov DKI Jakarta menambah kapasitas fasilitas kesehatan.

Ada Pengaruh Daerah Lain 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data Covid-19 di DKI Jakarta naik terus. 

Bahkan pernah tembus angka 8.000 kasus positif per hari di DKI Jakarta.

Anies menilai, angka tersebut ditengarai adanya warga luar Jakarta yang juga berpotensi terpapar virus corona Covid-19.

Baca juga: Angka Covid-19 di Jakarta Terus Naik, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya, Ada Pengaruh Daerah Lain

"Melihat data selama ini, tampak ada keterkaitan antara kasus positif di Jakarta dan daerah-daerah di sekitar Jakarta saling mempengaruhi," kata Anies, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

"Data tes yang dilakukan oleh laboratorium di Jakarta menemukan kasus positif bukan hanya warga DKI Jakarta, tapi juga warga sekitar DKI Jakarta," lanjutnya. 

Anies pun kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang mulai berlaku Senin mendatang. 

PSBB Ketat diterapkan hingga 25 Januari 2021.

Keputusan ini juga mengacu kepada Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved