Antisipasi Virus Corona di DKI

Angka Covid-19 di Jakarta Terus Naik, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya, Ada Pengaruh Daerah Lain

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data Covid-19 di DKI Jakarta naik terus, bahkan pernah tembus angka 8.000 kasus positif per hari.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Memimpin Rapim, Kamis (16/7/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data Covid-19 di DKI Jakarta naik terus, bahkan pernah tembus angka 8.000 kasus positif per hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data Covid-19 di DKI Jakarta naik terus. 

Bahkan pernah tembus angka 8.000 kasus positif per hari di DKI Jakarta.

Anies menilai, angka tersebut ditengarai adanya warga luar Jakarta yang juga berpotensi terpapar virus corona Covid-19.

"Melihat data selama ini, tampak ada keterkaitan antara kasus positif di Jakarta dan daerah-daerah di sekitar Jakarta saling mempengaruhi," kata Anies, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

"Data tes yang dilakukan oleh laboratorium di Jakarta menemukan kasus positif bukan hanya warga DKI Jakarta, tapi juga warga sekitar DKI Jakarta," lanjutnya. 

Anies pun kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang mulai berlaku Senin mendatang. 

PSBB Ketat diterapkan hingga 25 Januari 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Tinggi, Gubernur Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat hingga 25 Januari

Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan Aturan Baru saat PPKM: Fasilitas Umum Ditutup, Transportasi 50 Persen

Keputusan ini juga mengacu kepada Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Pada Rabu (6/1/2021), Airlangga Hartarto mengumumkan pengetatan PSBB di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.

Menurut Anies Baswedan, keputusan kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang mengkhawatirkan. 

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383," ujar Anies.

Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” lanjut Anies.

Baca juga: Selain Wanita Hamil, Ini Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

Baca juga: Bayi Lahir Berkepala Lonjong Akibat Disedot Alat Vakum, Begini Penampakannya, Ini Saran dari Dokter

Berkaca pada pengalaman pengetatan PSBB pada September 2020, Pemprov DKI Jakarta berhasil menurunkan kasus aktif secara signifikan dari lonjakan kasus aktif Covid-19 pascalibur panjang Tahun Baru Islam pada pertengahan Agustus. 

“Kita ingat pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang Tahun Baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September,” tuturnya .

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved