Viral saat Jambret Pasutri di Gang Tambora, Pelaku Diciduk saat Tidur di Rumah Orangtua

Jambret bersenjata tajam yang viral saat beraksi di sebuah gang di kawasan Tambora, Jakarta Barat akhirnya dibekukm

TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
TANGKAP JAMBRET - Polisi saat menangkap ST, pelaku penjambretan yang wajahnya terekam CCTV saat beraksi terhadap pasutri di sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat. Istimewa 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Jambret bersenjata tajam yang viral saat beraksi di sebuah gang di kawasan Tambora, Jakarta Barat akhirnya dibekukm

Pelaku berinisial ST ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah orang tuanya di Tanah Sereal, Tambora pada Rabu malam (19/11/2025).

Saat petugas tiba sekira pukul 19.00 WIB, ST sedang tertidur di dalam kamarnya. 

Tato jaring laba-laba di lengan kirinya menjadi penanda utama bagi polisi bahwa ST adalah salah satu pelaku yang terekam CCTV saat menjambret pasangan suami istri di Gang Songsi, Tanah Sereal.

Dalam rekaman yang viral itu, ST terlihat menodongkan senjata tajam diduga celurit ke arah korban yang saat itu sedang dibonceng suaminya.

Aksi itu menyebabkan korban perempuan terjatuh ke jalan saat mempertahankan barang miliknya. 

Pelaku kemudian berhasil membawa kabur tas dan ponsel milik korban sebelum melarikan diri bersama rekannya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama satu rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran. 

"Kami tengah melakukan pendalaman untuk segera menangkap pelaku kedua," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

Baru Keluar Penjara

Sementara itu, berdasarkan informasi Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal, Tambora, Nurhikmah, ST sebenarnya baru saja bebas dari penjara sekira sebulan lalu.

"Dia baru keluar dari penjara. Sekitar sebulan yang lalu," ujarnya.

Ketua RT mengatakan, ST sebelumnya dipenjara karena kasus serupa, yakni penjambretan.

"Dulu katanya sih kasusnya yang jambret ya. Mungkin juga sama (jambret) tapi saya enggak tahu waktu dulu itu kapan dan di mana," kata dia.

Dikatakannya, ST tidak pernah bersosialisasi ataupun berinteraksi dengan warga, terutama setelah keluar dari penjara.

Pelaku juga tak setiap hari berada di rumah orangtuanya.

erita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved