Alih Fungsi TPU di Jaktim jadi Permukiman Warga Sudah Berlangsung 30 Tahun

Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jumat (21/11/2025)

Bima Putra/TribunJakarta.com
MAKAM JADI TEMPAT TINGGAL - Petak makam etnis keturunan Tionghoa tempat Irah (74) tinggal di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara. TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Penertiban dilakukan untuk mengatasi krisis lahan makam di DKI Jakarta yang kini terjadi, karena hingga kini tercatat 69 TPU di DKI Jakarta sudah penuh atau tak mampu menampung jenazah.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan data awal tercatat ada 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri 517 jiwa yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

"Kami minta dikembalikan lahan yang pernah digunakan mereka (untuk tempat tinggal) selama 20 tahun, bahkan ada yang 30 tahun," kata Eka di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2025).

Nantinya lahan yang selama ini digunakan warga untuk mendirikan rumah akan dikembalikan sesuai fungsinya, sehingga diharapkan akan menambah ketersediaan lahan makam.

Khususnya di wilayah Jakarta Timur, sehingga ketika ada warga yang membutuhkan layanan pemakaman pihak keluarga tidak lagi kesulitan untuk mencari lahan makam di TPU terdekat.

Sebagai langkah awal pengembalian fungsi lahan, Pemkot Jakarta Timur melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas.

"Bahwa lokasi di CBS (Cipinang Besar Selatan) itu apabila warga meninggal sangat sulit (mencari lahan makam). Sementara di lokasi tersebut ada lahan TPU," ujarnya.

Eka menuturkan dalam penertiban bangunan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga pihaknya tidak serta merta meminta warga mengosongkan unit tempat tinggal mereka.

Nantinya warga akan direlokasi ke unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan untuk anak-anak sekolah akan difasilitasi agar dapat pindah ke sekolah dekat unit Rusun baru.

Bagi warga yang memiliki usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di atas lahan TPU juga akan difasilitasi agar dapat pindah ke lokasi binaan (Lokbin) dari Dinas UMKM DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan masyarakat memahami betul bahwa ini untuk mengembalikan fungsi TPU itu sebagaimana mestinya. Ini berkaitan dengan ketersediaan makam di DKI Jakarta," tuturnya.

Pramono Anung Diminta Ambil Keputusan 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diminta segera mengambil keputusan penyelesaian masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengatakan penyelesaian masalah terkait alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

KUBURAN CHINA JADI TEMPAT TINGGAL - Kuburan China jadi tempat tinggal lansia di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
KUBURAN CHINA JADI TEMPAT TINGGAL - Kuburan China jadi tempat tinggal lansia di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Bima Putra/TribunJakarta.com)


"Jika ini menjadi domain wewenang Gubernur, maka saya meminta kepada Gubernur agar segera membahas dan memutuskan permasalahan secepatnya," kata Ali, Rabu (6/8/2025).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved