Alih Fungsi TPU di Jaktim jadi Permukiman Warga Sudah Berlangsung 30 Tahun
Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jumat (21/11/2025)
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sementara bagi yang sudah menikah akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing, dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindak asusila serupa di ruang publik.
"Dinsos juga enggak bisa proses kalau sudah menikah, baik (menikah) siri atau selingkuh. Proses berbuatnya saja yang salah, bukan pada tempatnya di ruang terbuka," tuturnya.
Cerita ini pun tak berhenti di situ saja. Areal pemakaman di sana juga dijadikan permukiman ratusan warga.
Fenomena ini bahkan sudah berlangsung selepas tahun 2007 lalu, berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Cipinang Besar.
Selain itu, berdasarkan pendataan dilakukan jajaran Pemkot Jakarta Timur, tercatat ada 201 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 717 jiwa tinggal di area TPU Kebon Nanas.
Ratusan warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas itu tersebar di tiga wilayah rukun warga (RW), yakni RT 12, RT 15/RW 02, RT 01, RT 02, RT 14/RW 05, dan RT 02/RW 06 Cipinang Besar Selatan.
Karena banyaknya jumlah warga dan penanganan harus melibatkan sejumlah Dinas tersebut, maka Pemkot Jakarta Timur menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Pramono terkait tindak lanjut masalah.
Berita Terkait
- Baca juga: DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Putuskan Solusi Kasus TPU Kebon Nanas jadi Permukiman
- Baca juga: Arahan Gubernur Pramono Ditunggu, TPU Kebon Nanas Sudah Jadi Tempat Tinggal hingga Sarang Mesum
- Baca juga: Sisi Lain TPU Kebon Nanas Jaktim, Jadi Tempat Mesum hingga Tempat Tinggal Ratusan Warga Sejak 2007
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/MAKAM-JADI-TEMPAT-TINGGAL.jpg)