Alih Fungsi TPU di Jaktim jadi Permukiman Warga Sudah Berlangsung 30 Tahun

Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jumat (21/11/2025)

Bima Putra/TribunJakarta.com
MAKAM JADI TEMPAT TINGGAL - Petak makam etnis keturunan Tionghoa tempat Irah (74) tinggal di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara. TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Sementara bagi yang sudah menikah akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing, dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindak asusila serupa di ruang publik.

"Dinsos juga enggak bisa proses kalau sudah menikah, baik (menikah) siri atau selingkuh. Proses berbuatnya saja yang salah, bukan pada tempatnya di ruang terbuka," tuturnya.

Cerita ini pun tak berhenti di situ saja. Areal pemakaman di sana juga dijadikan permukiman ratusan warga.

Fenomena ini bahkan sudah berlangsung selepas tahun 2007 lalu, berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Cipinang Besar.

Selain itu, berdasarkan pendataan dilakukan jajaran Pemkot Jakarta Timur, tercatat ada 201 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 717 jiwa tinggal di area TPU Kebon Nanas.

Ratusan warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas itu tersebar di tiga wilayah rukun warga (RW), yakni RT 12, RT 15/RW 02, RT 01, RT 02, RT 14/RW 05, dan RT 02/RW 06 Cipinang Besar Selatan.

Karena banyaknya jumlah warga dan penanganan harus melibatkan sejumlah Dinas tersebut, maka Pemkot Jakarta Timur menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Pramono terkait tindak lanjut masalah.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved