Alih Fungsi TPU di Jaktim jadi Permukiman Warga Sudah Berlangsung 30 Tahun
Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jumat (21/11/2025)
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan permukiman warga di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Penertiban dilakukan untuk mengatasi krisis lahan makam di DKI Jakarta yang kini terjadi, karena hingga kini tercatat 69 TPU di DKI Jakarta sudah penuh atau tak mampu menampung jenazah.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan data awal tercatat ada 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri 517 jiwa yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
"Kami minta dikembalikan lahan yang pernah digunakan mereka (untuk tempat tinggal) selama 20 tahun, bahkan ada yang 30 tahun," kata Eka di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2025).
Nantinya lahan yang selama ini digunakan warga untuk mendirikan rumah akan dikembalikan sesuai fungsinya, sehingga diharapkan akan menambah ketersediaan lahan makam.
Khususnya di wilayah Jakarta Timur, sehingga ketika ada warga yang membutuhkan layanan pemakaman pihak keluarga tidak lagi kesulitan untuk mencari lahan makam di TPU terdekat.
Sebagai langkah awal pengembalian fungsi lahan, Pemkot Jakarta Timur melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas.
"Bahwa lokasi di CBS (Cipinang Besar Selatan) itu apabila warga meninggal sangat sulit (mencari lahan makam). Sementara di lokasi tersebut ada lahan TPU," ujarnya.
Eka menuturkan dalam penertiban bangunan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga pihaknya tidak serta merta meminta warga mengosongkan unit tempat tinggal mereka.
Nantinya warga akan direlokasi ke unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan untuk anak-anak sekolah akan difasilitasi agar dapat pindah ke sekolah dekat unit Rusun baru.
Bagi warga yang memiliki usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di atas lahan TPU juga akan difasilitasi agar dapat pindah ke lokasi binaan (Lokbin) dari Dinas UMKM DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan masyarakat memahami betul bahwa ini untuk mengembalikan fungsi TPU itu sebagaimana mestinya. Ini berkaitan dengan ketersediaan makam di DKI Jakarta," tuturnya.
Pramono Anung Diminta Ambil Keputusan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diminta segera mengambil keputusan penyelesaian masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengatakan penyelesaian masalah terkait alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
"Jika ini menjadi domain wewenang Gubernur, maka saya meminta kepada Gubernur agar segera membahas dan memutuskan permasalahan secepatnya," kata Ali, Rabu (6/8/2025).
Pasalnya berdasarkan pendataan Pemkot Jakarta Timur tercatat ada 201 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 717 jiwa yang tinggal di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.
Rinciannya di RT 12/RW 02 79 jiwa, di RT 15/RW 02 313 jiwa, di RT 01/RW 05 empat jiwa, di RT 02/RW 05 19 jiwa, dan di RT 14/RW 05 sebanyak enam jiwa, dan di RT 02/RW 06 tercatat 296 jiwa.
"Ini membutuhkan sebuah solusi yang tepat dan bijaksana. Apapun keputusan harus mengedepankan sisi kemanusiaan, serta harus dihindari terjadinya konflik sosial di area tersebut," ujar Ali.
Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di TPU Kebon Nanas, sehingga warga tidak justru merasa diabaikan Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga sudah lama terjadi, khususnya setelah tahun 2007 selepas penertiban bangunan untuk proyek Kanal Banjir Timur (KBT).
"Selanjutnya perlu dilakukan pendataan juga terhadap masyarakat yang ada di lokasi, supaya ketahuan warga mana saja yang ada di lahan tersebut," tutur Ali.
Sisi Lain TPU Kebon Nanas
Sebagai informasi, TPU Kebon Nanas merupakan pemakaman cina yang ada Jalan Kebon Nanas, RT.1/RW.5, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pemakaman cina ini sudah ada sejak 1890 silam. TPU Kebon Nanas viral sempat viral di media sosial
Bukan sisi baik, melainkan hal negatif yang justru terkuak di dalamnya. Pemakaman cina itu justru dijadikan tempat mesum oleh sejoli yang tengah dimadu cinta.
Perbuatan tak senonoh mereka bahkan sampai tepergok warga pada Minggu (27/7/2025) lalu. Mirisnya, kasus ini bukanlah yang pertama terjadi.
Bak 'rahasia umum', pemakaman di sana kerap dimanfaatkan para muda mudi yang kasmaran untuk melakukan aksi mesum.
Tak jarang mereka memilih waktu di malam hari dan melakukan aksinya di sudut-sudut area makam.
Hal ini terkuak lewat penuturan Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Muhaimin
"Sering, kalau menurut petugas kami kejadian (aksi mesum di TPU Kebon Nanas) bukan satu atau dua kali, berulang-ulang," kata Muhaimin di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025).
Para sejoli yang melakukan mesum di sana bukan saja mereka yang berstatus pacaran, mereka yang menikah siri dan berselingkuh juga memilih areal pemakaman itu untuk dijadikan tempat mesum.
Sehingga, mereka yang berbuat mesum dan masih berstatus pacaran diserahkan kepada Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan.
Sementara bagi yang sudah menikah akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing, dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindak asusila serupa di ruang publik.
"Dinsos juga enggak bisa proses kalau sudah menikah, baik (menikah) siri atau selingkuh. Proses berbuatnya saja yang salah, bukan pada tempatnya di ruang terbuka," tuturnya.
Cerita ini pun tak berhenti di situ saja. Areal pemakaman di sana juga dijadikan permukiman ratusan warga.
Fenomena ini bahkan sudah berlangsung selepas tahun 2007 lalu, berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Cipinang Besar.
Selain itu, berdasarkan pendataan dilakukan jajaran Pemkot Jakarta Timur, tercatat ada 201 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 717 jiwa tinggal di area TPU Kebon Nanas.
Ratusan warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas itu tersebar di tiga wilayah rukun warga (RW), yakni RT 12, RT 15/RW 02, RT 01, RT 02, RT 14/RW 05, dan RT 02/RW 06 Cipinang Besar Selatan.
Karena banyaknya jumlah warga dan penanganan harus melibatkan sejumlah Dinas tersebut, maka Pemkot Jakarta Timur menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Pramono terkait tindak lanjut masalah.
Berita Terkait
- Baca juga: DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Putuskan Solusi Kasus TPU Kebon Nanas jadi Permukiman
- Baca juga: Arahan Gubernur Pramono Ditunggu, TPU Kebon Nanas Sudah Jadi Tempat Tinggal hingga Sarang Mesum
- Baca juga: Sisi Lain TPU Kebon Nanas Jaktim, Jadi Tempat Mesum hingga Tempat Tinggal Ratusan Warga Sejak 2007
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/MAKAM-JADI-TEMPAT-TINGGAL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.