Arahan Gubernur Pramono Ditunggu, TPU Kebon Nanas Sudah Jadi Tempat Tinggal hingga Sarang Mesum

TPU Kebon Nanas dirundung berbagai persoalan dari alih fungsi lahan hingga asusila.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Makam etnis keturunan Tionghoa yang dijadikan tempat asusila sejoli di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA). 

TRIBUNJAKARTA.COM - TPU Kebon Nanas dirundung berbagai persoalan dari alih fungsi lahan hingga asusila.

Penyelesaiannya masih harus menunggu arahan Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Pemakaman yang berlokasi di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu tak hanya menjadi tempat peristirahatan terakhir, tapi juga menjadi tempat peristirahatan sehari-hari.

Ada 717 warga yang membangun permukiman dan tinggal di TPU Kebon Nanas. Beberapa di antaranya bahkan tidur di atas nisan.

Tak sampai situ, TPU Kebon Nanas juga menjadi sarang mesum.

Sudah berkali-kali petugas memergoki, menindak hingga mendapat laporan pasangan mesum di pemakaman, siang dan malam.

Tunggu Arahan Pramono

Berdasarkan pendataan dilakukan jajaran Pemkot Jakarta Timur, tercatat ada 201 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 717 jiwa tinggal di area TPU Kebon Nanas.

Ratusan warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas itu tersebar di tiga wilayah rukun warga (RW), yakni RT 12, RT 15/RW 02, RT 01, RT 02, RT 14/RW 05, dan RT 02/RW 06 Cipinang Besar Selatan.

Penyelesaian masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas pun harus menunggu arahan Pramono sebagai gubernur.

"Ya, Pemkot akan melaporkan dahulu  tentang kondisi lapangan dan upaya yang sudah dilakukan Pemkot Jaktim, serta minta arahan (Gubernur)," kata Kusmanto di Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025).

Karena banyaknya jumlah warga dan penanganan harus melibatkan sejumlah Dinas tersebut, maka Pemkot Jakarta Timur menunggu instruksi lebih lanjut dari Pramono terkait tindak lanjut masalah.

"Ya karena menyangkut ekskalasi besar harus melibatkan dinas-dinas terkait," ujar Kusmanto.

Sebelumnya berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga mulai marak terjadi selepas tahun 2007 lalu.

Warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas terdiri dari warga ber-KTP DKI Jakarta hingga luar Jakarta, mayoritas dari mereka pekerja sektor informal seperti pemulung dan pengamen.

Ketua RT 15/RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Sumiati mengatakan bahkan terdapat praktik jual beli lahan dan bangunan semi permanen di TPU Kebon Nanas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved