Ibu di Medan Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Dihargai Rp 350 Ribu, Begini Nasibnya

Seorang ibu di Medan tega menjual anaknya ke pria hidung belang, kejadian tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
Ilustrasi. Seorang ibu di Medan tega menjual anaknya ke pria hidung belang, kejadian tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu di Medan tega menjual anaknya ke pria hidung belang, kejadian tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Seorang Ibu di Medan bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) menjual anak kandungnya.

Polisi berhasil mengagalkan peristiwa tersebut.

TONTON JUGA

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Hotel RedDorrz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021) dini hari, lalu.

Seorang wanita bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) nekat menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.

Aksi perdagangan wanita itu berhasil digagalkan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Polisi menangkap pelaku di Hotel RedDoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021) dini hari, lalu.

Baca juga: Pencarian Korban Sriwijaya Air, TNI Serahkan 4 Kantong: Ada Baju Gamis, Dompet hingga Kalkulator

Pelaku adalah warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Terkait kejadian tersebut, polisi memberikan penjelasannya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, yang dikonfirmasi awak media mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Raffi Ahmad Perlihatkan Proses Pembangunan Lift Mobil, Indra Priawan Ungkap Biayanya: Mahal!

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan anggota reskrim, kemudian berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz.

"Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita," ucapnya.

Baca juga: Begini Evaluasi Hari Pertama Penerapan Pengetatan PSBB di DKI Jakarta

Masih dikatakan perwira melati dua di pundaknya ini, dari hasil pemeriksaan, menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

(Tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Ibu di Medan Tega Menjual Putri Kandungnya kepada Pria Hidung Belang

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved