Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang Membludak, Polisi Selidiki Pelanggaran Pidana

Kerumunan ini terjadi akibat membludaknya pengunjung yang datang, hal ini disebabkan adanya promo tiket murah hanya Rp10 ribu dari harga normal Rp95rb

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Humas Polres Bekasi
Polisi memasang police line di area pintu masuk Waterboom Lippo Cikarang pasca viral pengunjung membludak. Pemasangan ini dilakukan sebagai bentuk penyegelan, Senin (11/1/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kepolisian Polres Metro Bekasi tetap melakukan penyelidikan terkait kasus membludaknya pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (10/1/2021) kemarin.

Kordinator Bidang Pariwisata Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kompol Budi Setiadi mengatakan, penyegelan dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bekasi.

Dia sejauh ini belum dapat memastikan, berapa lama Waterboom Lippo Cikarang dilarang beroperasi pasca-penyegelan tersebut.

Tetapi, pihak Polres Metro Bekasi kata dia, tetap akan mengusut pelanggaran pidana yang dilakukan Waterboom Lippo Cikarang karena mengabaikan aturan protokol kesehatan (prokes).

"Terkait masa penyegelan sampai kapan itu ada di pemda. Akan tetapi proses penyidikan di polisi atas dugaan pelanggaran prokes tetap berjalan," kata Budi saat dikonfirmasi.

Pria yang juga menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi ini menambahkan, jika dilihat dari kacamata hukum, manajemen Waterboom bisa dikenakan undang-undang karantina kesehatan.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kesehatan Rizieq Shihab di Rutan: Pengacara Sebut Drop, Kondisinya Mengkhawatirkan

"Ya (UU Karantina Kesehatan) ancaman satu tahun. Selanjutnya proses sedang berlajalan, tim masih melakukan penyidikan, kita juga melakukan polisi line karena khwatir buka lagi," tegasya.

Adapun dari kronologi temuan pelanggaran prokes di wahan air Waterboom Lippo Cikarang, polisi mendapat informasi melalui media sosial.

Petugas Polsek Cikarang Selatan sekira pukul 11.00 WIB pada Minggu (10/1/2021) kemarin, langsung mendatangi lokasi dan menemukan adanya kerumunan pengunjung.

Kerumunan ini terjadi akibat membludaknya pengunjung yang datang, hal ini disebabkan adanya promo tiket murah hanya Rp10 ribu dari harga normal Rp95 ribu.

Baca juga: Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Galaxy S21 Series

"Dapat informasi, Kapolres Bekasi langsung memerintahkan Kapolsek Cikarang Selatan bersama jajarannya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan pengunjung," terang Budi.

Pada saat promo tiket murah lanjut dia, terdapat sekitar 1500 pengunjung, meski di wahan air tersebut dapat menampung 7000 pengunjung.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kesehatan Rizieq Shihab di Rutan: Pengacara Sebut Drop, Kondisinya Mengkhawatirkan

"Kira-kira pukul 12.00 seluruh pengunjung dikeluarkan semuanya, dari hasil wawancara dengan pengelola, ternyata mereka mengungah promo tiket murah di IG (instgaram) dari jam 7 pagi sudah buka loket dengan harga Rp10 ribu," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved