Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Ini, Simak Jadwal Pelaksanaan dan 4 Tahapan yang Harus Dilewati

Tahap awal vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada Rabu, (13/1/2021), dengan target penerima vaksin sebanyak 40,2 juta orang.

Editor: Muji Lestari
Freepik
Ilustrasi vaksin covid-19. Vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan ini, simak jadwal pelakasaan serta tahapannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar bagus bagi masyarakat Indonesia, vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan ini!

Tahap awal vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada Rabu, (13/1/2021), dengan target penerima vaksin sebanyak 40,2 juta orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, tujuan utama vaksinasi di masa pandemi yakni untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.

Vaksinasi juga diharapkan dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan, dan kematian akibat virus corona.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) merilis, ada 4 tahapan vaksinasi Covid-19 yang akan dijalankan di Indonesia.

Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis untuk Bulan Januari 2021, Sekarang Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile

Berikut rinciannya:

1. Pendataan sasaran

2. Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19

3. Registrasi dan verifikasi sasaran

Baca juga: Selain Wanita Hamil, Ini Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan, Ini Penjelasan Soal Efek Sampingnya

Baca juga: Jokowi Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 13 Januari 2021, Simak 4 Kelompok yang Tak Boleh Divaksin

4. Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya.

Jadwal pelaksanaan 4 tahap penerima vaksin

Kemenkes juga menetapkan 4 tahapan prioritas penerima vaksin.

Untuk tahap 1 dan tahap 2 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021, sedangkan tahap 3 dan tahap 4 dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.

Alasan dilakukannya vaksinasi dalam 4 tahapan karena mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved