Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Ini, Simak Jadwal Pelaksanaan dan 4 Tahapan yang Harus Dilewati
Tahap awal vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada Rabu, (13/1/2021), dengan target penerima vaksin sebanyak 40,2 juta orang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar bagus bagi masyarakat Indonesia, vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan ini!
Tahap awal vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada Rabu, (13/1/2021), dengan target penerima vaksin sebanyak 40,2 juta orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, tujuan utama vaksinasi di masa pandemi yakni untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.
Vaksinasi juga diharapkan dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan, dan kematian akibat virus corona.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) merilis, ada 4 tahapan vaksinasi Covid-19 yang akan dijalankan di Indonesia.
Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis untuk Bulan Januari 2021, Sekarang Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile
Berikut rinciannya:
1. Pendataan sasaran
2. Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19
3. Registrasi dan verifikasi sasaran
Baca juga: Selain Wanita Hamil, Ini Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19
Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan, Ini Penjelasan Soal Efek Sampingnya
Baca juga: Jokowi Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 13 Januari 2021, Simak 4 Kelompok yang Tak Boleh Divaksin
4. Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya.
Jadwal pelaksanaan 4 tahap penerima vaksin
Kemenkes juga menetapkan 4 tahapan prioritas penerima vaksin.
Untuk tahap 1 dan tahap 2 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021, sedangkan tahap 3 dan tahap 4 dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.
Alasan dilakukannya vaksinasi dalam 4 tahapan karena mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.