Prostitusi di Apartemen Jakarta Pusat
7 Fakta Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Tarif Kencan Hingga Goda Pria Hidung Belang
Polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Ini deretan faktanya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021)
Polsek Cempaka Putih dapat mengungkap praktik prostitusi tersebut setelah mendapatkan laporan warga.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Chitya, mengatakan sekira 50 orang telah diamankan terkait kasus prostitusi tersebut.
Peran para tersengka pun diungkap mulai dari menggoda pria hidung belang hingga memasakarkan para perempuan.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai pengungkapan kasus prostitusi tersebut.
1. Amankan 50 Orang

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Chitya, menyebut sekira 50 orang diamankan dalam kasus prostitusi tersebut.
"Ada sekira 50 orang yang kami amankan terkait kasus tersebut," kata Chitya kepada TribunJakarta.com, di lokasi, Senin (11/1/2021).
Chitya menuturkan pihaknya mendapat laporan warga sekitar ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di dalam apartemen tersebut.
"Kami menggerebek ke lokasi karena ada keresahan masyarakat dan pengurus apartemen (Green Pramuka)," kata Chitya.
Sebanyak 50 orang tersebut, lanjutnya, mayoritas berumur belasan tahun.
"Dari hasil pemeriksaan, ada 22 perempuan dan 28 Laki-laki yang berasal dari Tower Crisan dan Tower Bougenville," beber Chitya.
"Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok," lanjutnya.
Dia melanjutkan, tarif yang dipatok untuk menggunakan jasa kupu-kupu malam ini berkisar Rp200 hingga Rp300 ribu.
"Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp200 sampai Rp300 ribu," ujar dia.