TOPIK
Prostitusi di Apartemen Jakarta Pusat
-
Polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Ini deretan faktanya.
-
Antisipasi kasus prostitusi, Polsek Cempaka Putih bakal membangun posko khusus di dekat Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
-
Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di apartemen tersebut.
-
Kompol Chitya, menyebut hal ini diperparah dengan situasi pandemi Covid-19 sehingga dinilai betul-betul melanggar protokol kesehatan.
-
Anak di bawah umur jadi korban perdagangan orang, sebaiknya, remaja tersebut mendapatkan rehabilitasi guna memperbaiki psikologisnya
-
KPAI menanggapi kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, orang tua harus ikut tanggung jawab
-
Sebanyak 50 korban prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bakal dibina Kementerian Sosial melalui Sudin Sosial
-
Perempuan 13 tahun, AD, menjadi korban perdagangan orang di Apartemen Green Pramuka, AD dipaksa oleh delapan pelaku untuk melayani pria hidung belang.
-
AKBP Burhanudin, mengatakan tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).
-
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Chitya, mengatakan sekira 50 orang telah diamankan terkait kasus praktik prostitusi di Apartemen Green Pramuka.