Prostitusi di Apartemen Jakarta Pusat

Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi di Green Pramuka, KPAI: Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan

KPAI menanggapi kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, orang tua harus ikut tanggung jawab

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Komisioner KPAI, Putu Elvina, menyatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas kasus tersebut. 

Namun, menurut dia, tanggung jawab ini tak sepenuhnya dihadapkan oleh pemerintah.

Melainkan orang tua para korban prostitusi tersebut.

"Tanggung jawab pembinaan tidak serta merta tanggung jawab pemerintah. Tapi peran orang tua," kata Elvina, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (12/1/2021).

"Makanya KPAI mendorong agar orang tua ikut mengawasi anak harus ditingkatkan," lanjutnya.

Dari kasus tersebut, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 50 korban prostitusi.

Beberapa di antaranya berusia belasan tahun. 

Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Terima Vaksin Covid-19 Besok, Raffi Ahmad, BCL Kapan? Ini Penjelasan Kemenkes

Tiga dari delapan tersangka bersama 50 korban prostitusi tersebut berhasil diamankan Polsek Cempaka Putih. 

Karena itu, Elvina meminta polisi sebaiknya memberikan sanksi sosial terhadap para tersangka.

"Penerapannya, tolong juga menggunakan pasal-pasal tentang perdagangan orang," tambah Elvina.

Sebelumnya, 50 korban prostitusi di Apartemen Green Pramuka bakal dibina Kementerian Sosial melalui Suku Dinas Sosial. 

Baca juga: Curhat ke Nikita Willy, Nagita Slavina Ngaku Lebih Pilih Beli Produk Lokal Daripada Barang Branded

Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial Cempaka Putih, Vestarini, mengatakan pihaknya bakal membina 50 korban prostitusi tersebut.

"Mereka rencananya akan dibina di Panti Sosial, Kedoya, Jakarta," kata Vestarini, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (12/1/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved