Prostitusi di Apartemen Jakarta Pusat

Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi di Green Pramuka, KPAI: Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan

KPAI menanggapi kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, orang tua harus ikut tanggung jawab

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021). 

Namun, kata dia, 50 korban ini akan melalui proses asesmen (analisis) untuk mengategorikan permasalahan psikologisnya masing-masing. 

"Jadi yang dimaksud, kami bekerja sama dengan para psikolog dari Pemerintah Daerah untuk mengasesmen 50 korban ini sesuai permasalahan psikologisnya," tutur dia.

"Nantinya, apakah mereka akan ditempatkan di panti sosial khusus anak atau panti sosial lainnya. Karena tempat panti sosialnya ini ada kategorinya," lanjutnya. 

Dia mengatakan, panti sosial khusus laki-laki pun disediakan.

Baca juga: Ketika Indra Priawan Dibuat Takjub Saat Lihat Proses Pembangunan Lift Mobil Raffi Ahmad: Keren!

Begitu juga dengan panti sosial khusus perempuan.

"Pada dasarnya kami siap bekerja sama untuk membantu membina mereka," tutup Rini, sapaannya.

13 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online di Green Pramuka 

Perempuan 13 tahun, AD, menjadi korban perdagangan orang di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat

AD dipaksa oleh delapan pelaku untuk melayani pria hidung belang di apartemen tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan kasus tersebut merupakan tindak pidana lantaran melakukan eksploitasi anak.

Baca juga: Dibuka Hari Ini! Rekrutmen Calon Perwira Prajurit TNI 2021 Khusus Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

"Delapan orang sebagai muncikari ini mengambil untung dari perdagangan anak dibawah umur," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Senin (11/1/2021).

Burhanudin menjelaskan, delapan pelaku tersebut menyewa kamar di Tower Bougenvile, Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat

Namun, polisi belum mengetahui pasti berapa lama praktik prostitusi itu berlangsung.

"Berapa lamanya kami belum tahu pasti. Ini juga sangat disayangkan anak dibawah umur menjadi korban dan dipaksa bekerja seperti itu," ucap Burhanudin. 

Orang tua korban, kata Burhanudin, pun dinilai lalai mengawasi putrinya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved