Jangan Langsung Pulang Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Tunggu 30 Menit untuk Antisipasi Hal Ini
Apa yang harus dilakukan setelah disuntik vaksin Covid-19? Berikut ulasannya:
TRIBUNJAKARTA.COM - Proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai Rabu, (13/1/2021).
Orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 adalah Presiden Jokowi yang disiarkan langsung dari Istana Kepresidenan.
Vaksin yang akan digunakan dalam proses vaksinasi yakni vaksin Sinovac, yang mana telah mendapat "lampu hijau" dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
MUI menyebut vaksin produksi China ini halal dan suci, sementara BPOM meyakinkan bahwa vaksin Sinovac aman dan cukup efektif.
Tak hanya Jokowi yang melakukan vaksinasi, sejumlah pejabat negara hingga selebriti Raffi Ahmad juga disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan.
Lantas apa yang harus dilakukan setelah disuntik vaksin Covid-19? Berikut ulasannya:
Baca juga: Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Efek Samping yang Muncul Setelah Vaksinasi
Jangan Langsung Pulang
Seseorang yang mendapatkan vaksin Covid-19 nantinya, akan diminta untuk tetap tinggal di lokasi vaksinasi dan tidak boleh langsung pulang atau pergi meninggalkan lokasi vaksinasi.
Hal ini sebagaimana diunggah dalam akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021).
Mengantisipasi KIPI
Secara singkat, unggahan Kemenkominfo tersebut menjelaskan bahwa Anda diminta menunggu sejenak untuk mengantisipasi terjadinya KIPI atau efek samping.
Merujuk Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, KIPI adalah singkatan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Lalu, mengapa penerima vaksin diminta untuk menunggu selama 30 menit setelah vaksinasi?
Baca juga: Begini Ekspresi Raffi Ahmad Saat Disuntik Vaksin Covid-19, Sempat Tegang hingga Acungkan Jempol
Efek samping apa yang mungkin terjadi dalam waktu relatif singkat itu?
Dalam juknis yang sama dijelaskan adanya salah satu reaksi yang mungkin timbul pasca vaksinasi yang bernama reaksi anafilaktik.